Detail Regulasi
Informasi lengkap mengenai regulasi dan status keberlakuannya
PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2024
Tentang : ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR URUSAN AGAMA
📅 Tanggal Terbit: 08 Oct 2024
Nama KUA dituliskan dengan frasa Kantor Urusan Agama diikuti dengan nama kecamatan atau sebutan lain tanpa menuliskan kata kecamatan atau sebutan lain
✅ Berlaku