Detail Regulasi

Informasi lengkap mengenai regulasi dan status keberlakuannya

Kembali ke Daftar Regulasi

PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2024

Tentang : ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR URUSAN AGAMA

📅 Tanggal Terbit: 08 Oct 2024

Nama KUA dituliskan dengan frasa Kantor Urusan Agama diikuti dengan nama kecamatan atau sebutan lain tanpa menuliskan kata kecamatan atau sebutan lain
✅ Berlaku
Regulasi Lain Terkait